Pemerintah Blokir Medsos, Apa Untungnya? Hello Situs Lendir!

Pemerintah Blokir Medsos, Apa Untungnya? Hello Situs Lendir!
Sabtu, Mei 25, 2019
Terhitung sejak hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 hingga saat ini, Jumat tanggal 24 Mei 2019 pemblokiran akses media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp Messenger oleh pemerintah masih terus dilakukan.

pemerintah-blokir-medsos
Pemerintah resmi blokir medsos Facebook, Instagram, dan WhatsApp Messenger untuk meminimalisir penyebaran hoax jelang aksi demo 22 Mei 2019
Pembatasan akses pengguna pada ketiga jenis medsos tersebut disinyalir berhubungan dengan rencana aksi demo penolakan hasil Pemilu 2019 oleh kubu Paslon 02 kemarin.

Untuk menangkal kabar hoax menjadi alasan pemerintah memblokir ketiga medsos tersebut. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh pemblokiran ini sepertinya dimaksudkan untuk mengantisipasi mobilisasi massa peserta aksi demo baik yang akan menuju ke pusat maupun yang ada di berbagai daerah. Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan kondisi keamanan dalam negeri tetap kondusif.

Jika dalih pemerintah memblokir medsos seperti yang telah disebutkan di atas, lantas, apakah dampak negatif sudah ditelaah dan dianalisis dengan tepat sebelumnya? Aspek-aspek apa saja yang akan terdampak dari kebijakan tersebut?

Dalam hal ini penulis akan menyinggung dua sisi dampak negatif kebijakan pemerintah memblokir medsos ini sebelum warganet menggunakan VPN dan setelah menggunakan VPN. Terus, apa hubungan antara VPN dengan kebijakan pemblokiran medsos oleh pemerintah?


Kondisi dimana masyarakat belum mengenal VPN beserta dampaknya


Sebelum membahas apa itu VPN, di sini penulis kembali mengajak pembaca untuk mencari argumen yang dirasa tepat atas kebijakan pemerintah memblokir media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp Messenger ini. Bukankah  penyebaran informasi tidak hanya dilakukan di tiga medsos tersebut? Bagaimana dengan twitter, telegram, dan berbagai jenis media sosial lain? Apakah ikut diblokir?

Memang, tiga jenis medsos yang diblokir pemerintah ini tergolong jenis medsos yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Selain sebagai sarana bersilaturahmi dan komunikasi, banyak di antara warganet yang memanfaatkan tiga jenis medsos ini sebagai tempat berbisnis dan berjualan.

Dengan kondisi ini, bukankah mereka yang lagi cari duit lewat medsos juga menjadi korban kebijakan pemerintah?

Sekarang mari kita berpikir dari dua sisi berbeda. Di satu sisi pemerintah beralibi bahwa memblokir medsos bertujuan untuk meminimalisir penyebaran hoax oleh mereka yang dianggap sebagai pengganggu  (provokator) stabilitas negara. Namun di sisi lain, kebijakan ini justru berdampak pada pelaku UMKM yang memanfaatkan medsos sebagai sarana berbisnis dan berjualan mereka.


Masyarakat mulai mencari langkah representatif keluar dari pemblokiran menggunakan VPN


Ya, menggunakan VPN adalah salah satu cara masyarakat keluar dari pemblokiran pemerintah terhadap akses ketiga medsos yang sudah dijelaskan di atas.

VPN atau disebut Virtual Private Network dalam bahasa indonesia dapat diartikan jaringan pribadi virtual. Sedangkan fungsi dari diciptakannya teknologi VPN itu sendiri adalah untuk menciptakan koneksi jaringan aman dari jaringan publik internet yang biasa Anda gunakan atau jaringan operator penyedia koneksi internet Anda gunakan (jaringan bawaan operator/penyedia jasa layanan internet).

Lantas, apa dampak negatif dari pemanfaatan VPN ini bagi masyarakat? Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa VPN sebuah teknologi koneksi jaringan yang bersifat private (pribadi) bukan publik. Sedangkan pemblokiran jaringan internet yang dilakukan pemerintah umumnya adalah jaringan publik. Tentu, ketika Anda menggunakan jaringan publik dan bermaksud mengakses situs-situs atau konten-konten tertentu yang telah diblokir pemerintah, maka akan secara otomatis tertolak.

Lain halnya saat Anda menggunakan jaringan VPN, maka semua pemblokiran itu boleh dikatakan tidak ada artinya karena dengan menggunakan teknologi jaringan VPN memungkinkan penyamaran IP Address internet Anda yang sifatnya ter-enkripsi sehingga tidak terdeteksi/terabaikan oleh sistem pemblokir jaringan.

Untuk lebih memahami cara kerja VPN ini penulis ambil contoh tentang keberangkatan haji. Pada keberangkatan haji ini terdapat dua (2) opsi yang bisa jamaah gunakan, yakni: melalui sistem reguler dan atau paket ONH Plus. Nah, keberangkatan melalui sistem reguler penulis ibaratkan sebagai akses jaringan publik sedangkan untuk mereka yang berangkat haji melaui paket ONH Plus adalah mereka yang menggunakan jaringan internet dengan teknologi VPN. Bagi Anda yang pernah berangkat haji melalui dua opsi di atas tentu akan sangat banyak sekali perbedaan layanan yang didapatkan, bukan? Melalui sistem reguler, layanannya cukup terbatas. Sedangkan melalui paket ONH Plus, layanan jamaah akan sangat diutamakan. Bagaimana, sudah ada sedikit pencerahan?

Teknologi jaringan VPN bisa dibuat sendiri atau dengan memanfaatkan layanan penyedia jasa VPN. Layanan yang ditawarkan penyedia jasa VPN terdapat dua (2) macam, yakni berbayar dan gratis. Anda bisa gunakan apakah yang berbayar atau gratis. Sesuai jenisnya, tentu kualitas jaringan yang ditawarkanpun juga berbeda, bukan begitu?

Namun, sekali lagi, fokus bahasan kita bukan pada jenis VPN berbayar atau gratis, melainkan bagaimana teknologi VPN ini akan berdampak pada program pemerintah yang memblokir situs-situs atau konten-konten negatif akan gagal total. Mengapa demikian?

Dengan menggunakan teknologi jaringan VPN memungkinkan situs maupun aplikasi yang telah diblokir pemerintah tidak ada artinya karena pengguna dapat mengaksesnya tanpa ada hambatan. Termasuk media sosial seperti Facebook, Instagram, dan atau WhatsApp Messenger yang sebelumnya telah diblokir pemerintah dapat dengan mudah diakses.


VPN memporak-porandakan program pemerintah blokir situs "lendir"


Ya, dengan teknologi jaringan VPN, Anda bisa mengakses situs-situs lendir (porno), judi, dan konten-konten terlarang lainnya meskipun situs itu telah diblokir pemerintah. Situs-situs terlarang ini hanya efektif berlaku saat Anda menggunakan jaringan publik tanpa menggunakan VPN.

Dari sini tentu Anda sudah paham, bukan? Mengapa langkah pemerintah memblokir medsos itu justru membuka peluang menimbulkan masalah baru atau bahkan menggagalkan program pemerintah sebelumnya. Masyarakat justru mulai tersadar dengan pemanfaatan teknologi VPN ini sangat membantu mereka saat berselancar di dunia maya. Mereka yang memang doyan mengakses situs-situs terlarang akan sangat senang dengan pengetahuan baru mereka dengan teknologi VPN ini.

Lantas, apa untungnya pemblokiran terhadap media sosial tersebut? Terus, siapa yang patut disalahkan? Mari bijak dalam berinternet! Gunakan internet untuk hal-hal yang produktif dan bernilai positif! Semoga bermanfaat!



Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Blokir Medsos, Apa Untungnya? Hello Situs Lendir!"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar jika ada yang perlu didiskusikan. Jangan pernah gunakan ujaran kebencian, bullying, dan kalimat-kalimat yang mengandung unsur SARA!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel