Begini Cara Cek Nama Anda Terdaftar atau Tidak pada Pemilu 2019
Kamis, Juli 26, 2018
Cara cek sebagai pemilih pada pemilu 2019 |
Saat ini kegiatan perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) terus dilakukan oleh PPS di tingkat desa yang selanjutnya disampaikan ke PPK hingga KPU kabupaten masing-masing. Langkah ini adalah upaya untuk memastikan bahwa data pemilih diharapkan sudah sesuai dengan di lapangan.
Pembaruan data pemilih ini dilakukan beberapa tahapan. Sebelum pembaruan DPSHP, sebelumnya telah dilakukan kegiatan pembaruan tahap awal lewat program Pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih ke rumah-rumah penduduk.
Hasil perbaikan DPSHP ini nantinya akan diterbitkan daftar pemilih tetap (DPT) yang selanjutnya juga akan terus diadakan pembaruan hingga sampai pada penerbitan DPT Tambahan menjelang Pemilu 2019 yang seyogyanya akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
Meskipun pembaruan data pemilih terus dilakukan, bukan berarti akan mendapatkan data pemilih yang sempurna karena kondisi manusia yang sifatnya dinamis dan cenderung tidak tetap sering membuat data pemilih perlu dilakukan pembaruan. Paling tidak, dengan tahapan perbaikan dan pembaruan data ini setiap pemilih yang telah memenuhi syarat telah terdaftar dalam daftar pemilih untuk pemilu 2019 tahun depan.
Sebagai gambaran, pemilu tahun 2019 memang sedikit berbeda jika dibandingkan dengan pemilu periode-periode sebelumnya karena pada pemilu tahun 2019 ini akan dilakukan pemilihan serentak untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan Presiden dan Wakil Presiden. Setiap pemilih akan memegang sebanyak 5 kertas suara yang akan ia coblos pada hari pemilihan umum nanti.
Hindari golongan putih (golput). Pastikan suara Anda terdaftar dan ikut andil menjadi penentu karena suara Anda akan sangat berarti bagi masa depan dan nasib kabupaten, provinsi, bangsa dan negara Anda.
Sesuai jadwal yang ada, hari ini tanggal 26- Juli 2018, semua PPS telah menempel DPSHP di desanya masing-masing. Pastikan nama Anda terdaftar dalam daftar pemilih itu dengan mengeceknya secara langsung. Bagi Anda yang malas ke luar rumah untuk mengamati daftar tersebut, Anda juga dapat mengeceknya pada halaman resmi KPU yang menyediakan layanan data pemilih dengan mengakses halaman ini. Jika laman tersebut tidak bisa diakses, Anda dapat mengunjungi alamat alternatif di sini.
Adapun langkah-langkah cara cek nama Anda terdaftar atau tidak sebagai pemilih pada pemilu 2019 lewat website tersebut cukup sederhana, Anda hanya perlu menyediakan NIK, selanjutnya, silakan gunakan laptop atau smartphone Anda untuk akses halaman resmi di atas lalu isi form yang tersedia sesuai domisili Anda termasuk input NIK yang telah Anda siapkan sebelumnya dan jangan lupa, lanjutkan dengan mengisi nama Anda, kemudian tekan (klik) "cari pemilih". Jika nama Anda telah terdaftar, maka akan muncul informasi kepemiluan Anda. Lebih jelasnya lihat gambar di bawah ini.
Gambar 1: Cara cek daftar pemilih pemilu 2019 |
Gambar 2: Informasi daftar pemilih pemilu 2019 |
Jika Anda menggunakan smartphone android, Anda juga dapat mengunduh dan menginstal aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di playstore atau pada tautan ini yang saya buatkan dalam bentuk file APK. Dengan aplikasi tersebut, Anda bisa mengecek nama Anda terdaftar atau tidak pada Pemilu 2019 nanti. Caranya juga sangat mudah. Saat Anda membuka aplikasi tersebut, silakan pilih menu CEK PEMILIH lalu masukan NIK dan NAMA Anda kemudian tekan/pilih CEK. Maka, akan muncul informasi kepemiluan Anda jika memang Anda terdaftar.
Tampilan aplikasi KPU RI PEMILU 2019 |
Owalahh saya baru tau ternyata ada tempat ngeceknya lewat situs..
BalasHapusJadi tau deh udh terdaftar atau belumnya..
Terimakasih banget loh ini infonya..
Sudah terdaftarkan namanya?
Hapus