Perkembangan Pemikiran HAM pada Abad Kuno hingga Modern

Perkembangan Pemikiran HAM pada Abad Kuno hingga Modern
Sabtu, Maret 03, 2018
pemikiran-ham-abad-kuno-hingga-modern
kuybelajar.net
Kesadaran terhadap HAM tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran manusia. Kesadaran terhadap hak-haknya sebagai manusia dimulai ketika manusia berhubungan dengan manusia lainnya. Masalah-masalah yang dihadapi mulanya bersifat sederhana dan belum kompleks sehingga tantangan dan jawabannya juga belum berkembang. Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan kebudayaan, maka pemikiran manusia berkembang pula dengan kompleks.

Berikut ini adalah beberapa perkembangan pemikiran HAM pada abad kuno hingga modern. Terdapat perbedaan yang mencolok dari abad ke abad tentang perkembangan pemikiran HAM ini oleh warga manusia.

Pemikiran HAM pada Abad Kuno

Pemikiran tentang HAM pada abad kuno sebenarnya sudah ada, tetapi belum secara eksplisit. Pada waktu itu, pemikiran rasional diarahkan pada penyelesaian masalah kehidupan yang dihadapi masyarakat. Salah satu aspek kehidupan yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah masalah keadilan. Pemikiran manusia tentang keadilan lahir ketika ia memikirkan jati dirinya. Pemikiran semacam ini pada awal abad 5 Sebelum Masehi disebut sebagai pemikiran sofistik.

Pemikiran sofistik lahir sebagai reaksi terhadap pemikiran yang bercorak alamiah. Artinya objek pemikiran manusia adalah alam semesta di luar dirinya. Pemikiran semacam ini belum banyak memikirkan tentang manusia. Pemikir besar pada abad kuno dimulai ketika Socrates (470-399 S.M.) berbicara tentang hakikat manusia. Menurutnya hakikat manusia itu terletak pada kebaikannya. Ia mengajarkan tentang kebenaran dan kebaikan kepada generasi muda di Athena dengan maeuitika (kebidanan). Melalui metode ini Socrates ingin membantu membidani generasi muda lahir dari pengaruh buruk sehingga jiwanya menemukan “yang benar” dan “yang baik”. Pemikirannya sangat membahayakan kekuasaan sehingga ia dihukum mati dengan minum racun. Nilai HAM di dalam pemikiran Sokrates tampak pada perjuangannya membantu setiap orang khususnya generasi muda dalam menemukan kebenaran dan kebaikan sampai ia dihukum mati oleh penguasa. Pemikiran Socrates ini dilanjutkan oleh muridnya bernama Plato (427-327 SM), meskipun dengan pemikiran sedikit berbeda.

Menurut Plato, masyarakat polis (masyarakat kota di Athena dulu) terstruktur: (a) lapisan paling rendah yaitu masyarakat tukang atau pekerja, (b) lapisan kedua yaitu masyarakat penjaga seperti tentara dan prajurit, (c) lapisan tertinggi yaitu para pemimpin, mereka ini adalah orang yang tahu tentang realitas kehidupan seperti para filsuf. Hak dan kewajiban setiap lapisan masyarakat ini berbeda sesuai dengan fungsinya. Pandangan Plato bercorak idealisme yaitu hakikat kenyataan itu adalah ide atau roh. Golongan yang mampu melihat kenyataan yang bersifat idealistik itu adalah kaum filsuf.

Pemikiran manusia tentang keadilan semakin jelas ketika Aristoteles (384-322 SM) menyebut manusia sebagai Zoon Politicon, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Hubungan individu dengan orang lain akan menimbulkan hak dan kewajiban. Problem hak dan kewajiban itu menumbuhkan pemikiran tentang keadilan. Suatu perbuatan dikatakan adil manakala seseorang memberikan sesuatu yang seharusnya menjadi hak orang lain. Dengan kata lain adil itu merupakan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Bagi Aristoteles keadilan itu dibedakan menjadi tiga macam, yaitu keadilan komutatif, distributif, dan keadilan legal. Keadilan komutatif diberikan seseorang kepada orang lain, keadilan distributif adalah keadilan yang diberikan negara kepada rakyat, dan keadilan legal adalah keadilan yang diberikan hukum kepada seseorang.

Pemikiran HAM pada Abad Pertengahan

Pemikiran HAM abad pertengahan diwarnai dengan teologi. Seluruh kehidupan manusia, termasuk pemikiran semua diarahkan untuk mendukung teologi. Tidak ada kebebasan berpikir dalam mempelajari sesuatu di luar teologi. Termasuk di dalamnya ajaran HAM, seluruhnya juga bercorak teologis. Bahkan, dapat dikatakan tidak ada HAM kecuali teologi. Abad pertengahan sering disebut abad kegelapan bagi masyarakat Barat di Eropa. Filsafat teologi diajarkan dan dikembangkan oleh pemuka agama baik di gereja (Patristik) maupun di sekolah (Skolastik).

Pemikiran abad pertengahan mengalami puncaknya pada Thomas Aquinas (1225-1274). HAM dalam pemikrian Thomas Aquinas harus dipahami dalam kerangka berpikirnya tentang manusia. Pertama, manusia sebagai bagian alam yang tidak hanya berinteraksi dengan sesamanya tetapi juga selalu bergantung dan membutuhkan alam baik tumbuhan, hewan, tanah, air, udara, aneka mineral dan tambang, dan lain sebagainya. Kedua, manusia bertindak sesuai dengan inteligensinya karena ia sebagai makhluk berpikir. Ketiga, manusia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat sebagai makhluk ciptaan Tuhan (Ismatullah dan Gatara, 2007).

Menurut Thomas Aquinas, manusia memiliki hak asasi semata-mata sebagai anugerah Tuhan bukan hasil pemikirannya. Hak asasi tersebut diabdikan kepada Tuhan sehingga ketika manusia berinteraksi dengan yang lain semata-mata sebagai pengabdian kepadaNya. Manusia dan segala sesuatu yang diciptakan adalah mengambil bagian (berpartisipasi) dalam adanya Tuhan. Rasio memang mampu mengenal Tuhan melalui hasil ciptaan-ciptaan Tuhan. Manusia memiliki materi (jasmani) dan bentuk (rohani). Hak asasi tampak ketika manusia melakukan aktivitas-aktivitas yang melebihi aktivitas jasmani, yaitu berpikir dan berkehendak.

Manusia memiliki kebebasan di bawah kebebasan Tuhan. Artinya, kebebasan itu tidak boleh melanggar aturan-aturan yang ditetapkan oleh Tuhan. Pelanggaran atas aturan Tuhan itu dikenai sanksi hukuman oleh Tuhan melalui gereja. Kekuasaan gereja sangat kuat sehingga kebebasan manusia sebatas diperbolehkan gereja pada waktu itu.

Pemikiran HAM pada Abad Modern

Abad modern dimulai awal pada abad 11. Abad ini ditandai dengan beberapa hal. Pertama, terjadi perubahan besar pada paradigma berpikir manusia. Penyelesaian masalah kehidupan dengan pemikiran teologis sebagaimana pada abad tengah tidak memuaskan manusia. Manusia kemudian beralih pada kekuatan sendiri yaitu akal atau rasio. Gerakan untuk kembali pada kekuatan berpikir sebagaimana pada kebudayaan Yunani disebut sebagai Renaissance. Kata Renaissance berarti kelahiran kembali (Hadiwijono, 1988). Gerakan ini mendambakan kelahiran kembali manusia yang bebas dengan seluruh kekuatan berpikirnya.

Kedua, abad modern ditandai dengan munculnya aliran humanisme yang mengajarkan kebebasan manusia dengan kekuatan berpikirnya. Humanisme adalah gerakan intelektual dan budaya yang dihubungkan dengan kelahiran kembali pembelajaran klasik di dalam renaissance (Thomas Mautner, 1995).

Ketiga, dalam bidang ilmu pengetahuan ditandai dengan penggunaan observasi dan eksperimentasi untuk penyelidikan ilmiah. Akibatnya muncul banyak temuan ilmiah dan spesialisasi ilmu pengetahuan. Perubahan pemikiran dari geosentrisme menjadi heliosentrisme dan akhirnya menjadi antroposentrisme. Artinya semula yang menjadi pusat semesta alam itu adalah bumi, berubah menjadi matahari yang menjadi pusat galaksi, dan akhirnya berubah kembali kepada manusia yang menjadi pusat semesta alam.

Sebagai pusat semesta alam, maka segala sesuatu di semesta ini tidak ada artinya bila tidak dihubungkan dengan kepentingan manusia. Misalnya Kopernikus menemukan bahwa yang menjadi pusat alam semesta itu adalah matahari sedangkan bumi berputar pada porosnya bersama bulan mengitari matahari. Temuan ini hanya dapat dilakukan melalui teleskop dan hasilnya bertentangan dengan dogma gereja sehingga ia dihukum mati. Pendekatan deduktif dalam berpikir kemudian ditinggalkan dan berubah menjadi pendekatan induktif. Berbagai temuan baru melahirkan cabang ilmu baru. Spesialisasi ilmu menjadi perkembangan lanjut dari temuan baru sehingga filsafat yang semula meninggalkan agama, pada gilirannya ditinggalkan oleh ilmu-ilmu baru tersebut.

Keempat, dalam bidang sosial lahirlah paham yang lebih menekankan pada kemampuan individu sehingga disebut individualisme. Paham ini mengajarkan bahwa pada hakikatnya manusia itu sebagai individu memiliki hak dan kebebasan dalam segala bidang. Artinya semua hal diorientasikan kepada individu.

Kelima, abad modern juga ditandai dengan adanya aufklarung yaitu pencerahan artinya pemikiran manusia mengalami puncaknya yang cerah ketika seluruh orientasi hidup itu diarahkan kepada manusia sebagai individu. Semboyannya adalah hendaknya Anda berani berpikir sendiri. Kemampuan berpikir sendiri itu kemudian dipandang sebagai kekuatan manusia untuk melihat masa depan, sapere aude. Tokoh aufklarung adalah Imanuel Kant yang mengajarkan bahwa kekuatan berpikir rasional menjadi satu-satunya kehidupan.

Itulah beberapa perkembangan pemikiran manusia terhadap HAM pada abad kuno hingga abad modern. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda dalam memahami sejarah perkembangan pemikiran HAM di dunia.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Perkembangan Pemikiran HAM pada Abad Kuno hingga Modern"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar jika ada yang perlu didiskusikan. Jangan pernah gunakan ujaran kebencian, bullying, dan kalimat-kalimat yang mengandung unsur SARA!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel