Tujuan Dan Cita-Cita Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila

Tujuan Dan Cita-Cita Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila
Selasa, Mei 09, 2017
Cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, tertuang dalam alinea kedua pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 "... Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".

Hasil perjuangan kemerdekaan itu terjelma dalam wujud suatu Negara Indonesia. menyusun suatu Negara atas kemampuan dan kekuatan sendiri dan selanjutnya untuk menuju cita-cita bersama yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Tujuan dan Cita-Cita Bangsa Indonesia

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat, disebutkan bahwa "...melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."
berdasarkan alinea tersebut, tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap semua warga Negara tanpa adanya sifat diskriminatif.
2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata keseluruh pelosok negri.
4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga yang membutuhkan.
5. Menyediakan infrastuktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian masyarakat.
6. Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.

Adapun Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :


1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Tujuan dan Cita-Cita Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan
UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :

1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.

Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila.
Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah:
Ketuhanan yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan,
dan Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.

Semua negara pasti memiliki tujuan dan cita-citanya masing-masing tapi bagaimana suatu negara dapat mencapai tujuan dan cita-citanya sedangkan masyarakatnya masih meributkan soal ras,agama dll. padahal jelas indonesia negara yang sangat beragam!. perbedaan bukan untuk dibedakan melainkan bagaimana caranya untuk bersatu dalam perbedaan. seharusnya kita sadar akan indahnya cara Tuhan menyatukan bangsa ini. salam damai


Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Komentar untuk "Tujuan Dan Cita-Cita Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila"

  1. memberikan biaya pendidikan gratis ...hmmmmmmm

    BalasHapus
    Balasan
    1. Belum sepenuhnya mungkin ya? Tp mulai SD smp SMA sdh tidak ada lagi SPP kan?

      Hapus

Silakan tinggalkan komentar jika ada yang perlu didiskusikan. Jangan pernah gunakan ujaran kebencian, bullying, dan kalimat-kalimat yang mengandung unsur SARA!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel